Kabandungan, Sukabumi - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Minggu, 27 Oktober 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB ini bertempat di Desa Cihamerang dan berlangsung hingga selesai.
Dalam giat ini, Aipda Dwi Gunawan berinteraksi langsung dengan warga untuk mendengarkan aspirasi, saran, serta kritik yang membangun bagi peningkatan pelayanan Polri di masyarakat. Di samping itu, ia juga menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban, di antaranya agar warga aktif menjaga keamanan lingkungan melalui penggiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di masing-masing wilayah.
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
Selain itu, Aipda Dwi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemui indikasi TPPO, seperti adanya perekrut tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. Ia juga mengingatkan warga untuk langsung menghubungi Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan jika memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut.