Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut Gelar Kegiatan Sambang Door to Door dan Sosialisasi Program Kapolres Sukabumi

    Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut Gelar Kegiatan Sambang Door to Door dan Sosialisasi Program Kapolres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut Gelar Kegiatan Sambang Door to Door dan Sosialisasi Program Kapolres Sukabumi

    Sukabumi, 2 Oktober 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Gunung Endut, AIPTU HIKMAT RISTAENI, melaksanakan kegiatan Sambang Door to Door System (DDS) di Kp. Babakan Jayawangi, Rt 034/010, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 2 Oktober 2023, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan mengajak Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) setempat.

    Dalam rangka menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas AIPTU HIKMAT RISTAENI memberikan informasi dan himbauan yang penting bagi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:

    1. Sosialisasi Program Kapolres Sukabumi: Warga masyarakat diminta untuk mengenal lebih dalam program Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., yang dikenal dengan nama "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Program ini bertujuan untuk memberikan wadah kepada warga agar dapat menyampaikan curhatan, saran, dan informasi kepada kepolisian dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

    2. Pilkades Serentak: Bhabinkamtibmas mengingatkan tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung di beberapa desa, termasuk di Kecamatan Kalapanunggal. Warga diminta untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan melaporkan segala kendala keamanan kepada pihak kepolisian.

    3. Siskamling dan 1X24 Jam Tamu Wajib Lapor: Masyarakat dihimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) dan menerapkan aturan tamu wajib lapor selama 24 jam.

    4. Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Apabila warga menemukan kendala keamanan, mereka diharapkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor kontak yang telah disediakan (085603033808) atau melalui hotline 110 (0811-1699-110).

    5. Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diajak untuk mengenali tanda-tanda tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait perekrutan dan penampungan tenaga kerja yang diduga ilegal kepada Bhabinkamtibmas.

    Kegiatan Sambang Door to Door System (DDS) ini menjadi wujud nyata dari peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Semoga kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di Desa Gunung Endut serta seluruh Kabupaten Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi RW Polsek Parakansalak Polres Sukabumi,...

    Artikel Berikutnya

    Danlanal Bintan Terima Laporan Kenaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Tags