POLRES SUKABUMI POLDA JABAR_Pada hari Minggu, tanggal 24 Maret 2024, tepat pukul 14:20 WIB, suasana di Kampung Caringin Hilir, Desa Caringin Kulon, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, diramaikan oleh kegiatan door to door yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam kegiatan yang bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan yang penting untuk diperhatikan oleh warga sekitar.
Pertama, mereka diingatkan untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menggunakan dalih tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Himbauan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik kejahatan tersebut.
Kedua, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama yang dapat mencemari aliran sungai. Hal ini penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, dalam rangka mengantisipasi dampak buruk cuaca, seperti longsor, banjir, dan angin puting beliung, warga diminta untuk selalu waspada terhadap curah hujan yang tinggi. Langkah antisipasi diperlukan guna mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana alam.
Terakhir, masyarakat juga dihimbau agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Hal ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan menghindari gangguan suara bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Baca juga:
Kolaborasi Polisi bersama TNI dan Warga Berh
|
Dalam pelaksanaan kegiatan yang berjalan lancar dan kondusif, Bhabinkamtibmas berhasil menyampaikan himbauan-himbauan tersebut dengan baik kepada masyarakat. Ini menunjukkan komitmen dan peran aktif dari pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.