Kapolsek Kalibunder memberikan laporan mengenai kegiatan Safari Subuh yang dilakukan oleh Polsek Kalibunder pada hari Jum'at, tanggal 19 April 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 04.50 WIB dan berlangsung hingga selesai di Masjid Annidzom, Kampung Cikareo, Rt 020/003, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Dalam uraian kegiatan, disebutkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar, BRIPKA TAUFIK GINANJAR, menjadi pelaksana kegiatan Safari Subuh dan memberikan arahan kepada jamaah yang hadir. Berikut adalah arahan yang disampaikan:
Bhabinkamtibmas menampung segala bentuk masukan, kritik, dan saran dari warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan Safari Subuh tersebut. Hal ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas memberikan peringatan dan himbauan terkait pentingnya waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara mengenali dan mencegah potensi kejahatan tersebut.
Himbauan diberikan kepada warga terkait larangan menggunakan knalpot brong atau knalpot yang menghasilkan suara bising. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi gangguan lingkungan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat diingatkan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan yang cepat dan tepat terhadap setiap permasalahan yang muncul.
Kegiatan Safari Subuh ini merupakan salah satu upaya Polsek Kalibunder dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama.