Mengenal AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, yang Kini Jadi Kapolres Sukabumi

    Mengenal AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, yang Kini Jadi Kapolres Sukabumi
    Mengenal AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, yang Kini Jadi Kapolres Sukabumi

    Sukabumi - Selaku Kasubdit Tipidkor Polda Jabar Sebelum bergeser ke Sukabumi, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, rilis kasus tindak pidana kasus korupsi dengan kerugian negara 30 miliar lebih.

    Jabatan Kapolres Sukabumi kini telah resmi dipimpin oleh AKBP Maruly Pardede, menggantikan AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.  

    Sejumlah prestasi telah dicapai oleh Mantan Kasubdit III Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Maruly Pardede ini. 

    Bahkan, sebelum bergeser atau bertugas ke Polres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi kerugian negara senilai Rp30 miliar lebih. 

    "Kasus ini berawal pada tahun 2021, diketahui adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang, terkait pemindahtanganan tanah Kas Desa Cibogo Persil 57 seluas kurang lebih 4, 7 Ha, " ujar AKBP Maruly kepada Humas Polres Sukabumi, Kamis (05/01/2023). 

    Lanjutnya, kasus dugaan tindak pidanan pemidahtanganan tersebut tepat di Blok Lapang, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat, yang duga dilakukan oleh tersangka MS, Ma atau mantan Kepala Desa Cibogo. 

    "Sehingga terjadi peralihan hak kepemilikan tanah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp. 30.599.320.000, " ucapnya.  

    Dimana pada peralihan tanah Kas Desa, tersangka MS, melibatkan Sekdes dan PJS Kepala Desa Cibogo, AY, kemudian melibatkan juga Mantan Ketua BPD Desa Cibogo yaitu AS.

    "Modusnya dengan menerbitkan Salinan C Desa an. Martawidjaja (hasil pemindahtanganan melawan hukum) yang kemudian digunakan oleh tersangka DSH yang mengaku sebagai ahli waris alm. Martawidjaja, " jelasnya.  

    "Untuk transaksi jual beli atas objek tanah tersebut dan pada saat ini telah terbit 51 Akta Jual Beli serta dari 51 Akta Jual Beli tersebit telah terbit 12 SHM dan 12 Permohonan SHM (telah diblokir oleh Penyidik), " tegasnya. 

    Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. "Selain itu, denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar, " tandasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ini Sosok Kapolres Baru Kabupaten Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Sah Menjabat, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly...

    Berita terkait

    Soal Isu Sara, H. Andreas: Saya Menyerahkan Sepenuhnya Kepada Allah SWT yang Maha Lebih Mengetahui
    Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Laksanakan DDS dan Himbauan Kamtibmas untuk Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan
    Sinergitas TNI-POLRI dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Pondokkaso Tonggoh Laksanakan DDS di Desa Cidahu Bersama Polsek Cidahu Polres Sukabumi
    Polres Sukabumi Gelar Bakti Sosial Berupa Pembagian Sembako di Kampung "Tiktoker Sadbor "
    Kampanye Calon Wakil Bupati Sukabumi H. Zainul S, SE, M.Si: Silaturahmi dengan GAPOKTAN Ciracap, Berikan Dukungan untuk Pemekaran dan Program Unggulan Bersama Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Kapolres Sukabumi Berikan Bantuan Makanan dan Minuman kepada Warga yang Terjebak Badai Ombak
    Polres Sukabumi Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Arus Balik Lebaran
    Safari Solat Subuh di Masjid Nuurul Bayan oleh Polsek Kalapanunggal
    Dwi: Sekali A A tetap A A, di Pilkada Sukabumi 2024 Coblos Nomor 2 Pasti Mubarokah dan Berkah
    Deklarasi Dukungan Relawan BRAM untuk Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Oleh Polsek Lengkong Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cikidang Polres Sukabumi Melakukan Anjangsana dan Sosialisasi DDS
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Laksanakan Pengawalan Logistik Pemilu 2024 dari Gudang Logistik PPK Kecamatan Lengkong
    Patroli Dialogis Kepada Ulama oleh Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi
    Polsek Kalapanunggal Polrea Sukabumi Laksanakan Patroli Malam Cegah Kriminalitas

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Tags