Anggota Samapta Polsek Palabuhanratu beserta Anggota SPK II, yaitu Aiptu Rustian dan Bripka Diki Dz, telah melaksanakan kegiatan patroli Biru/KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam patroli tersebut, anggota polisi berkeliling di beberapa titik strategis, termasuk kawasan Alfamart di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu. Anggota patroli memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga setempat dan petugas parkir, antara lain:
Menjaga Keamanan Lingkungan: Warga diimbau untuk selalu menjaga keamanan lingkungan masing-masing, terutama di malam hari. Waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan sesuatu yang mencurigakan.
Kewaspadaan terhadap Tindak Kejahatan: Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan, termasuk pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya. Selalu kunci kendaraan dan rumah dengan baik, serta hindari tempat-tempat yang sepi dan minim penerangan.
Penggunaan Call Center 110: Apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi penting yang membutuhkan tindakan kepolisian, warga diminta untuk segera menghubungi Call Center 110. Layanan ini siap membantu dan merespons cepat setiap laporan dari masyarakat.
Dengan adanya kegiatan patroli Biru/KRYD ini, diharapkan masyarakat Palabuhanratu merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, terutama pada malam hari. Polsek Palabuhanratu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dengan melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga:
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
|