Sukabumi — Pasangan bakal calon Bupati Drs. H. Asep Japar, MM dan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE secara resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi. Pendaftaran yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB di Kantor KPU Kab. Sukabumi, Rabu (28/08) ini dihadiri oleh pendukung dan relawan yang berjumlah sekitar 1.000 orang, serta pimpinan partai koalisi.
Guna memastikan kegiatan pendaftaran berjalan dengan lancar dan aman, Polres Sukabumi menerjunkan sekitar 100 personel yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Dedi Suryadi mengatakan, "Pengamanan ini dilakukan dengan cermat untuk mengawal setiap tahap pendaftaran, mulai dari kedatangan pasangan calon hingga penyerahan dokumen".
Baca juga:
Mutasi Polri, 7 Polwan Dapat Promosi Jabatan
|
"Kegiatan pendaftaran berakhir dengan tertib dan tanpa kendala berarti, mencerminkan kesigapan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban selama proses pendaftaran berlangsung, " tambah Kompol Dedi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh pihak yang terlibat. “Kami telah menyiapkan personel yang cukup untuk mengamankan proses pendaftaran ini, agar semuanya berjalan lancar dan kondusif. Pengamanan ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung proses demokrasi yang tertib dan aman di Kabupaten Sukabumi, ” ujar Kapolres Sukabumi.