Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024
    Polsek Caringin Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pelantikan KPPS untuk Pilkada 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Cikembang, Polsek Caringin, menghadiri kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua PPS Desa Cikembang, Anggota PPK Kecamatan Caringin, serta seluruh anggota KPPS Desa Cikembang yang dilantik.

    Acara pelantikan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota KPPS siap melaksanakan tugasnya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024. Sebanyak 47 anggota KPPS dilantik untuk bertugas di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Cikembang.

    Susunan Acara Pelantikan:

    1. Pembukaan
    2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
    3. Pembacaan Sumpah KPPS
    4. Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
    5. Sambutan Tamu Undangan
    6. Penutupan

    Himbauan dari Bhabinkamtibmas:

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Cikembang memberikan beberapa himbauan penting terkait pelaksanaan Pilkada Damai 2024. Beberapa hal yang disampaikan antara lain:

    1. Menghindari Penyebaran Berita Hoaks:
      Bhabinkamtibmas mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, serta untuk selalu memverifikasi informasi sebelum disebarkan.

    2. Menjaga Persatuan dengan Tidak Mempolitisasi Isu SARA:
      Ditekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan, serta tidak menggunakan isu SARA untuk merusak keharmonisan sosial menjelang Pilkada.

    3. Menghindari Provokasi dan Intimidasi:
      Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi, serta untuk menghindari tindakan intimidasi terhadap siapapun yang berbeda pendapat atau pilihan politik.

    4. Menjauhi Tindakan Persekusi dan Main Hakim Sendiri:
      Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa tidak ada satu pun pihak yang berhak melakukan tindakan persekusi atau main hakim sendiri dalam menghadapi perbedaan pilihan.

    5. Dukung Pilkada yang Damai dan Tertib:
      Seluruh warga Desa Cikembang diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    polres sukabumi polda jawa barat
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Gegerbitung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Kalapanunggal Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi di Daerah-daerah 
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Tags