Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, yang merupakan bagian dari Kepolisian Sektor Nyalindung, aktif melakukan kegiatan anjangsana atau Door To Door System (DDS) pada Sabtu, tanggal 6 April 2024. Kegiatan ini dilakukan di Kampung Buniayu, Rt.02 Rw.06 Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam anjangsana tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat guna menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan, terutama menjelang bulan suci Ramadan 1445 H. Salah satu himbauan yang disampaikan adalah larangan menjual atau membakar petasan demi menjaga kenyamanan dan khidmatnya beribadah selama bulan Ramadan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bisa saja terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Langkah preventif ini diambil untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang mengancam keamanan dan keselamatan mereka.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mendorong warga untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna meningkatkan pengawasan terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dengan keterlibatan aktif warga dalam Satkamling, diharapkan potensi terjadinya kejahatan dapat diminimalisir.