Silaturahmi Warga Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Silaturahmi Warga Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Silaturahmi Warga Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas lakukan himbauan dan pengenalan Modus Tindak Pidana Penjualan Orang / TPPO kepada warga di Kampung Linggajaya rt 008/003 Desa Mekarjaya Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Jumat (09/06/2023).

    Negara hadir untuk melindungi warganya, tidak sedikit warga indonesia dengan niat mengadu nasib sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diberlakukan tidak sebagai manusia, seperti tidak dibayar gaji, sering terjadinya tindak kekerasan hingga berujung kematian. Dilatarbelakangi banyak TKI yang di kerjakan tidak melalui tahapan-tahapan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atau pekerja gelap, sehingga negara sulit untuk membantu para TKI yang mengalami kesulitan dan mempunyai permasalahan. Didasari hal itu negara hadir untuk melindungi warganya dengan cara memperketat secara aturan dan perundang-undangan negara indonesia yang berlaku.

    Bripka Asep Dedey petugas Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya lakukan himbauan dan pengenalan terkait Tindak Pidana Penjualan Orang, banyak modus yang dilakukan oleh orang-orang penyalur TKI mencari warga yang ingin mengadu nasib bekerja ke luar negeri dengan mengiming imingi gaji besar dan proses aturan yang legal, namun kenyataannya para TKI dikerjakan secara ilegal, sponsor / PT tidak jelas, majikan/tempat tidak jelas, sehingga negara ketika akan membantu warganya / para TKI yang memiliki permasalahan kesulitan untuk melacak pihak-pihak perusahaan/sponsor yang harus ikut bertanggung jawab. 

    Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Padede, SH, S.I.K, MH yang dikenal AA DEDE Melalui Kapolsek Sagaranten Akp Deni Miharja, SH, MH menjelaskan negara sangat ingin membantu dan melindungi warganya yang menjadi TKI, Negara mendukung dan mensupport warga nya yang ingin bekerja dan mengadu nasib menjadi TKI ke luar negeri, namun harus secara legal dan diketahui serta terdaftar di negara Indonesia. Oleh karena itu Kapolsek Sagaranten menghimbau dan mengajak seluruh warga di wilayah hukum polsek sagaranten agar lebih waspada dan tidak mudah teriming imingi dengan gaji besar, para warga agar lebih banyak bertanya kepada petugas baik petugas Polsek Sagaranten maupun instansi terkait. Negara melakukan tersebut dengan memperketat secara aturan dan perudang undangan bukan untuk mempersempit/menghalangi warga mencari rezeki atau penghasilan justru untuk melindungi warganya, untuk apa kita punya uang banyak hasil dari bekerja menjadi TKI tapi nyawa taruhannya.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Ini Program Jum’at Curhat Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Himbau kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Iman Adinugraha Tinjau PLTU dan Palabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu Sukabumi Pasca Banjir Bandang

    Tags